Sebagai Badan Publik, Nagari Lunang Tiga senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dengan memberikan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang memadai.
SOP pelayanan Informasi Publik PPID Nagari Lunang Tiga ini wajib dijadikan pedoman bagi semua Tim Pelaksana PPID Nagari Lunang Tiga dalam menyelenggarakan pelayanan informasi, pengelolaan, pendokumentasian, pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi.