You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Lunang Tiga
Nagari Lunang Tiga

Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI LUNANG TIGA SARANA INFORMASI PUBLIK NAGARI LUNANG TIGA

BADAN USAHA MILIK DESA

MKholil Ridwan 15 Desember 2018 Dibaca 296 Kali

NOTULEN MUSYAWARAH

SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN BUMNAG

Pada hari Sabtu Tanggal Sembilan Belas Bulan November Tahun Dua Ribu Enam Belas, telah dilakasanakan Musyawarah Nagari Lunang Tiga tentang :

  1. Sosialisasi Pembentukan BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari)
  2. Penentuan Nama BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari)
  3. Jenis Usaha Yang Akan dijalankan Oleh BUMNag. (Badan Usaha Milik Nagari)
  4. Pembentukan Pengurus BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari) Nagari Lunang Tiga.

Dalam rapat tersebut dihadiri dari :

  1. Wali Nagari dan Perangkat
  2. Ketua BAMUS dan Anggota
  3. Lembaga Nagari
  4. Tokoh Masyarakat

( Daftar Hadir Terlampir )

Adapun yang bertindak sebagai Pimpinan Rapat :

  • Sekretaris Nagari Lunang Tiga

Narasumber dari Pemerintah Kecamatan Lunang dan Bamus Nagari Lunang Tiga.

Kesimpulan Musyawarah adalah sebagai berikut :

  • Acara Sosialisasi Pembentukan BUMNag disampaikan oleh Ibu Leonica Ventira dari unsur pemerintah kecamatan Lunang / Bendahara Kecamatan Lunang. Yang pada penyampaiannya cukup jelas dan bisa diterima oleh peserta Rapat dan sangat berharap untuk kelanjutannya dalam pemberian nama dan pembentukan kepengurusan BUMNag diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan Nagari Lunang Tiga.
  • Untuk penentuan atau pemberian nama BUMNag, setelah melalui beberapa usulan yang disampaikan dari berbagai unsur peserta musyawarah maka diambil satu kesepakatan untuk nama BUMNag yaitu : “ BERKAH AGUNG ”
  • Untuk jenis usaha yang akan dijalankan oleh BUMNag diantaranya disepakati oleh peserta Musyawarah adalah :
  • Jenis Usaha Jasa Perantara dan Keuangan ( BRILINK, Saldo Pulsa, Pembayaran Rekening Listrik Pra Bayar dan Pasca Bayar. )
  • Jenis Usaha Mikro ( Simpan Pinjam )
  • Jenis Usaha Pengelolaan Aset Nagari ( PAM Nagari, Tanah Fasilitas Umum, Pasar Nagari. )
  • Penyusunan Pengurus BUMNag, dari 12 nama calon pengurus yang diusulkan peserta musyawarah, hanya 8 orang yang hadir. Untuk susunan pengurus setelah melalui Voting maka disepakati sebagai berikut :

Manager Utama              : IMAN KOMARUZZAMAN, S.pdI

Sekretaris                       : KHUSNUL KHOTIMAH, SHum

Bendahara                      : MEGA HERNI SUSANTI, SPT

Manager Unit Pelayanan Jasa Keuangan      : WARJITO

Manager Unit Usaha Mikro                           : IKE WIDIWATI, S.pd

                                                                                           GALUH PUTRI HANDAYANI

Manager Unit Pengelola Aset Nagari              : AFRIZON

Itulah diantaranya kesimpulan musyawarah pembentukan BUMNag, hal – hal yang belum menjadi kesepakatan dalam musyawarah ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembentukan Rancangan Peraturan Nagari dan AD / ART BUMNag Berkah Agung Nagari Lunang Tiga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image