- VISI
Aparatur Nagari Lunang Tiga dan Masyarakat sepakat bahwa Visi adalah gambaran umum dari kondisi yang ideal yang dibutuhkan oleh Nagari Lunang Tiga di masa yang akan datang yang dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, yaitu 6 (enam) tahun. Jangka waktu dimaksud bagi Nagari Lunang Tiga adalah dari Tahun 2018 sampai dengan 2024.
Adapun sesuai kesepakatan antara Pemerintah Nagari Lunang Tiga dengan BAMUS Nagari Lunang Tiga bahwa visi Nagari Lunang Tiga adalah:
“ TERBENTUKNYA TATAKELOLA PEMERINTAHAN NAGARI YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT NAGARI YANG ADIL, DAMAI, MAKMUR DAN SEJAHTERA”
- MISI
Tabel 17: Misi Nagari Lunang Tiga
MISI |
TUJUAN |
SASARAN |
Misi 1: Melakukan Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Nagari Guna Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Kepada Masyarakat.
|
Meningkatkan tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel |
Meningkatnya pemahaman dan pengetahuan tentang pemerintahan |
Meningkatnya kualitas dan kwantitas aparatur nagari |
||
Memberikan budaya sopan dan santun dalam pelayanan masyarakat. |
||
Meningkatkan pemahaman dalam ilmu penyelenggaraan pemerintahan. |
Pelatihan aparatur nagari |
|
Study koperatif guna mencari inspirasi kemajuan nagari. |
||
Misi 2: Meningkatkan Kwalitas Pemahaman Masyarakat Tentang Agama Dan Kehidupan Bermasyarakat Yang Lebih Baik. |
Meningkatkan minat belajar dan mengajar kepada masyarakat umum. |
Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya agama |
Misi 3: Menyelenggarakan Sistim Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Bisa Dipertanggungjawabkan Sesuai Dengan Peraturan Dan Perundang – Undangan. |
Meningkatnya keterbukaan informasi public tentang proses penyelenggaraan pemerintahan nagari |
Meningkatnya minat masyarakat dalam membantu jalannya pemerintahan nagari melalui kegiatan musyawarah Dll. |
Meningkatkan kegiatan keagamaan dalam lingkungan masing – masing.
|
Meningkatnya jamaah masjid dan mushalla.
|
|
Misi 4 : Meningkatkan Perekonimian Masyarakat Melalui Program Pelatihan, Penyuluhan Dan Permodalan.
|
Meningkatkan sumberdaya manusia yang cerdas dan berkarakter |
Meningkatnya tingkat pendidikan |
Meningkatnya pemerataan dan kualitas pendidikan |
||
Meningkatkan taraf perekonomian masyarakat |
Meningkatnya pendapatan masyarakat |
|
Meningkatkan sistim pelatihan ( kursus ) tentang peningkatan ekonomi masyarakat |
Meningkatnya lapangan pekerjaan |
|
Meningkatnya penghasilan masyarakat |
||
Meningkatkan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju dan tepat guna |
Meningkatannya fungsi penelitian dan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi |
|
Misi 5: Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Sarana Dan Prasarana.
|
Meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan lebih merata berbasis ekonomi kerakyatan |
Meningkatnya pemerataan dan pertumbuhan ekonomi serta daya saing |
Meningkatkan produksi dan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis |
Meningkatnya Kesejahteraan Petani dan Pekebun |
|
Meningkatkan infrastruktur kesejahteraan masyarakat |
Meningkatnya ketersediaan prasarana umum pada kawasan pemukiman/ perumahan, bangunan dan lingkungan |
|
Meningkatnya ekonomi masyarakat |
||
Menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta penanganan daerah tertinggal |
Menurunnya jumlah penduduk miskin |
|
Menurunnya tingkat pengangguran terbuka |
||
Menuntaskan penanganan daerah tertinggal |
||
Menurunnya tingkat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial |
||
Misi 6: Mendorong Peningkatan Pendidikan Formal Dan Non Formal Guna Melahirkan Generasi Muda Yang Berguna Bagi Nusa, Bangsa Dan Agama.
|
Meningkatkan minat belajar anak usia produktif |
Meningkatnya sarjana nagari |
Menurunnya angka kebutaan pendidikan masyarakat nagari |
||
Meningkatkan Pelaksanaan pendidikan agama |
Meningkatnya anak usia belajar agama |
|
Meningkatnya kualitas hidup dan kehidupan beragama |
||
Terpeliharanya adat basandi sarak sarak basandi kitabullah |
||
Meningkatkan budaya dan perilaku masyarakat yang tanggap pendidikan |
Berkurangnya resiko anak putus sekolah |
|
Meningkatnya adaptasi masyarakat terhadap pentingnya pendidikan |
- Melakukan Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Nagari Guna Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Kepada Masyarakat.
Misi pertama ini memuat beberapa kata kunci yaitu : (1) Peningkatan kapasitas, (2) peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan kapasitas yang dimaksud dalam misi ini adalah perbaikan tata kelola pemerintahan menuju aparatur yang bersih dan responsif dengan mengedepankan keterbukaan (transparansi) dalam berbagai bidang termasuk mengenai besaran anggaran pembangunan.
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang dimaksud dalam misi ini adalah upaya pemerintahan daerah untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat seperti kependudukan( akta kelahiran, KTP, KK), dan peningkatan pelayanan dibidang pendidikan dan kesehatan.
Capaian yang diharapkan dalam pelaksanaan misi ini adalah terciptanya sumberdaya manusia yang unggul, memiliki keterampilan dan berdaya saing tinggi. Dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, pelayanan kesehatan menjadi faktor yang sangat penting. SDM berkualitas hanya dapat terbentuk dengan kondisi kesehatan prima. Kesehatan yang prima tentunya akan memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berbuat lebih banyak dan lebih produktif.
- Meningkatkan Kwalitas Pemahaman Masyarakat Tentang Agama Dan Kehidupan Bermasyarakat Yang Lebih Baik.
Misi ini mengandung dua kata kunci yaitu (1) mewujudkan pemahaman beragama dan (2) mengembangkan nilai budaya bermasyarakat. Yang dimaksud dengan kehidupan beragama yang rukun dan toleran dalam misi ini adalah adanya saling menghargai dalam hal membangun hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan manusia.
Yang dimaksud dengan nilai budaya ABS-SBK merupakan perwujudan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara yang menjadi nilai substantif dalam pelaksanaan pembangunan. Nilai substantif tersebut yakni nilai Kebenaran, Kejujuran, Keadilan yang indikator pengamalannya terekam dalam Praktek Ibadah, Pola Pandang dan Karakter Masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menyelenggarakan Sistim Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Bisa Dipertanggungjawabkan Sesuai Dengan Peraturan Dan Perundang – Undangan.
Transparan, Akuntabel, Bisa Dipertanggungjawabkan yang dimaksud dalam misi ini adalah perbaikan tata kelola pemerintahan menuju aparatur yang bersih dan responsif dengan mengedepankan keterbukaan (transparansi) dalam berbagai bidang termasuk mengenai besaran anggaran pembangunan.
- Meningkatkan Perekonimian Masyarakat Melalui Program Pelatihan, Penyuluhan Dan Permodalan.
Pada misi ini terdapat tiga kata kunci yaitu program pelatihan, penyuluhan atau sosialisasi dan permodalan.
Program pelatihan yang dimaksud dalam misi ini adalah pembelajaran kepada kelompok masyarakat mengenai usaha peningkatan perekonomian skala rumah tangga.
Penyuluhan atau sosialisasi yang di maksud dalam misi ini adalah pembekalan dan pendampingan langsung pada pelaku unit usaha skala rumahan UMKM.
Permodalan yang di maksud dalam misi ini adalah dukungan permodalan bagi kelompok masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah yang berskala rumahan.
- Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Sarana Dan Prasarana.
Perencanaan yang baik disusun berbasis data/informasi tolok ukur yang jelas dan riil. Data / informasi yang riil dimaksud adalah data profil desa. Informasi profil yang salah akan menyesatkan pikiran pengambil keputusan dalam perencanaan kebijakan. Artinya data yang salah akan menghasilkan perencaanaan yang salah. Perencanaan yang salah sama artinya merencanakan kesalahan.
Kesalahan dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan merupakan indikator tata pemerintahan yang kurang baik. Oleh sebab itu diyakini “good village governance” tidak mungin terwujud jika fondasi pembangunan yaitu pengelolaan data/informasi dan perencanaan dan pelaksanaan rencana pembangunan tidak akuntabel. (tidak bisa dipertanggungjawabkan).
- Mendorong Peningkatan Pendidikan Formal Dan Non Formal Guna Melahirkan Generasi Muda Yang Berguna Bagi Nusa, Bangsa Dan Agama.
Mengutamakan program atau kegiatan yang mengarah pada peningkatan kwalitas generasi muda dan mendukung segala kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan, guna mencegah timbulnya penyakit masyarakat yang sama – sama kita tahu penyakit tersebut bias hilang kalau dari generasi mudanya sudah di didik pengetahuan yang mengarah pada kegiatan yang positif.