You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Lunang Tiga
Nagari Lunang Tiga

Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI LUNANG TIGA SARANA INFORMASI PUBLIK NAGARI LUNANG TIGA

Profil Potensi Desa

MKholil Ridwan 30 April 2014 Dibaca 278 Kali

PROFIL NAGARI

2.1 Sejarah Nagari

            Nagari Lunang Tiga Pada awal Mulanya Adalah Desa Tanjung Sari Yang Merupakan Bagian Wilayah Nagari Lunang Kecamatan Perwakilan Pancung Soal. Pada Tahun 1982 Mulailah Daerah Lunang Didatangkan Oleh Pemerintah Yaitu Transmigran Dari Pulau Jawa Dan Masyarakat Lokal.

          Pada Tahun 1982 Nagari Lunang Tiga Yang Dulunya Bernama Desa Tanjung Sari ( Blok D ) Didatangkan Transmigran Dari Pulau Jawa. Setelah Adanya Perkembangan Dan Mengalami Masa – Masa Sulit Nagari Lunang Tiga Yang Dulunya Desa Tanjung Sari Menjadi Desa Percontohan Sampai Pada Pemerintah Pusat.

          Seiring Dengan Berjalannya Waktu Dan Perkembangan Zaman Dan Lahirnya Undang – Undang Otonomi Daerah Maka Desa Tanjung Sari Berubah Menjadi Nagari Lunang. Maka Desa Tanjung Sari Menjadi Kampung / Jorong Yang Terbagi Dalam 4 ( Empat ) Kampung :

  1. Tanjung Sari I
  2. Tanjung Sari II
  3. Tanjung Sari III
  4. Tanjung Sari IV

 

Setelah Mengalami Beberapa Proses Pengajuan Pemekaran Nagari Maka Pada Tahun 2007 Dimekarkanlah Nagari Lunang Induk Menjadi 3 ( Tiga ) Nagari Yaitu Lunang, Tanjung Beringin Dan Lunang Barat.

Bahkan Masyarakat Tidak Terhenti Sampai Disitu Untuk Mengusahakan Supaya Nagari Ini Bisa Dimekarkan Lagi Menjadi Beberapa Nagari Dan Alhamdulillah Pada Tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir selatan Nomor 121 tahun 2011 tentang pembentukan nagari Lunang Tiga, Nagari Lunang Barat Dimekarkan Lagi Menjadi 3 ( Tiga ) Nagari Yaitu Nagari Lunang Barat, Nagari Lunang Dua, Nagari Lunang Tiga.

 

Tabel 01. Data Kepala Desa/Wali Nagari Mulai Dari adanya Nagari Lunang Tiga

 

No

Nama

Masa Jabatan

Keterangan

1

SUROSO

1982 - 1990

Pemb. KUPT Lunang

2

SUKARNO

1990 - 1991

PJS Kepala Desa Tanjung Sari

3

SUTARYO

1991 - 1992

Kepala Desa Tanjung Sari

4

SYAHBUDIN HUSEIN

1992 - 2002

Kepala Desa Tanjung Sari

5

BUSTAMI. Dt MP

2002 - 2009

Wali Nagari Lunang

6

RAMBAT MULYADI

2009 - 2011

Wali Nagari Lunang Barat

7

JUMARI

2011 - 2017

Wali Nagari Lunang Tiga

8

M. SOBIRIN. SH

2018 - Sekarang

Wali Nagari Lunang Tiga

 

2.2. Peta dan Kondisi Geografis

  1. Letak Wilayah

Berdasar letak geografis wilayah, Nagari Lunang Tiga berada antara 2o17’19.28’’ S dan 101005’12.12’’ T. , dengan batas – batas sebagai berikut :

  • Sebelah utara : Nagari Lunang Dua
  • Sebelah Timur : Nagari Lunang Barat
  • Sebelah Selatan : Nagari Sindang Lunang
  • Sebelah Barat : Nagari Lunang.
    1. Luas Wilayah

Secara Topografi, Nagari Lunang Tiga dapat dikatakan berada di wilayah dataran rendah. Luas Wilayah Nagari Lunang Tiga 17,72 Km2 yang ada terbagi dalam beberapa kategori, dapat dikelompokan seperti untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian/perkebunan.

Secara Administratif wilayah Nagari Lunang Tiga terdiri dari 15 RT, dan 3 Kampung

Dengan luas permukian penduduk sebagai berikut :

1.  Kampung Marga Mulya

4,48 Km2

2.  Kampung Tanjung Mulya

2,76 Km2

3.  Kampung Ujung Jaya

2,54 Km2

Dengan kondisi topografi demikian, Nagari lunang tiga memiliki variasi ketinggian antara 5 m sampai dengan 30 m dari permukaan laut.

  1. Demografi

Berdasarkan Data Administrasi Pemerintahan Nagari, jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi, berjumlah 2.369 jiwa tahun 2017. Adapun rincian penduduk berjenis secara rinci dapat dilihat pada tabel  dibawah ini :

Tabel 2: Perkembangan Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

No

Jenis Kelamin

Jumlah penduduk jiwa

Tahun 2017

1

Laki-laki

1.210 (51,%)

2

Perempuan

1.159 (49,%)

JUMLAH

2.369

Sumber: profil desa

 

Tabel 3: Perkembangan Jumlah Kepala Keluarga

No

Kampung

Jumlah Kepala Keluarga

Tahun 2017

1

Kp. Marga Mulya

247 KK

2

Kp. Ujung Jaya

184 KK

3

Kp. Tanjung Mulya

258 KK

JUMLAH

689 KK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 04: Jumlah Penduduk sesuai kelompok Umur

No

Jenis Kelompok

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

1

0 S/D 5 TAHUN

168

84

84

2

6 S/D 15 TAHUN

414

201

213

3

16 S/D 25 TAHUN

395

197

198

4

26 S/D 35 TAHUN

411

209

202

5

36 S/D 45 TAHUN

393

208

185

6

46 S/D 60 TAHUN

390

206

184

7

61 S/D 75 TAHUN

162

83

79

8

DI ATAS 75 TAHUN

38

24

14

 

BELUM MENGISI

-2

-2

0

 

TOTAL

2369

1210

1159

 

 

Tabel 05. Jumlah Penduduk Nagari Lunang Tiga Sesuai Tingkat Pendidikan

 

No

Jenis Kelompok

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

 

1

TIDAK / BELUM SEKOLAH

550

249

301

 

2

BELUM TAMAT SD/SEDERAJAT

382

189

193

 

3

TAMAT SD / SEDERAJAT

689

366

323

 

4

SLTP/SEDERAJAT

455

263

192

 

5

SLTA / SEDERAJAT

242

119

123

 

6

DIPLOMA I / II

13

7

6

 

7

AKADEMI/ DIPLOMA III/S. MUDA

8

3

5

 

8

DIPLOMA IV/ STRATA I

30

14

16

 

9

STRATA II

0

0

0

 

10

STRATA III

0

0

0

 

 

BELUM MENGISI

0

0

0

 

 

TOTAL

2369

1210

1159

 

 

 

 

 

Tabel 06. Statistik Jumlah Penduduk Menurut Pekerjaan

 
   

 

 

 

 

 

 

Tabel 07. Statistik Jumlah Penduduk Menurut Agama

No

Jenis Kelompok

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

1

ISLAM

2365

1209

1156

2

KRISTEN

4

1

3

3

KATHOLIK

0

0

0

4

HINDU

0

0

0

5

BUDHA

0

0

0

6

KHONGHUCU

0

0

0

7

KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME

0

0

0

 

BELUM MENGISI

0

0

0

 

TOTAL

2369

1210

1159

 

  1. Kondisi Sosial Nagari

Mayoritas mata pencarian penduduk Nagari Lunang Tiga bergerak dibidang pertanian/Perkebunan Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah terbatasnya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan tingkat perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan nagari adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan modal dan fasilitasi sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di ekonomi produktif.

 

Tingkat angka kemiskinan Nagari Lunang Tiga yang masih relative rendah rata – rata 5 % jumlah KK Miskin menjadikan Nagari Lunang Tiga masuk dalam kategori nagari Maju sesuai dengan data indeks desa membangun tahun 2017.

Tabel 08 : Data Indeks Kemiskinan Penduduk dalam KK

No

Kategori

Nilai Rata – Rata

Ket

1

KK Miskin

5 % / Jumlah KK

 

2

KK Kategori Sedang

50 % / Jumlah KK

 

3

KK kategori Kaya

45 % / Jumlah KK

 

Sumber : Data Survey IDM 2017.

2.3. Kelembagaan Nagari

Sasaran pokok pembangunan nagari adalah tercapainya kondisi ekonomi rakyat di nagari yang kukuh, dan mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan. Sasaran pembangunan pedesaan  diupayakan secara bertahap dengan langkah.

  1. Peningkatan kualitas tenaga kerja di Nagari;
  2. Peningkatan kemampuan aparatur pemerintah nagari;
  3. Penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat nagari;
  4. Pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat nagari;
  5. Pengembangan sarana dan prasarana nagari; dan
  6. keterpaduan pembangunan nagari berwawasan lingkungan.

Salah satu misi yang diusung oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah membangun harmonisasi antara desa dalam kawasan perdesaan. Permasalahan yang mengakibatkan munculnya ketimpangan berbagai kutub perencanaan tersebut adalah rendahnya mutu proses dan mutu hasil perencanaan partisipatif. Disamping itu, hasil-hasil perencanaan partisipatif belum mampu dikanalisasi untuk mewarnai hasil perencanaan teknokratis dan perencanaan politis.

Berangkat dari kenyataan tersebut diatas, maka  Kelembagaan  nagari  di nagari lunang tiga ingin mencoba terobosan baru dengan upaya memperkuat proses perencanaan partisipatif untuk memperkuat perangkat nagari dalam meningkatkan kualitasnya dalam menyonsong pelaksanaan Undan-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapai kesejahteraannya dan menjadi nagari yang berkualitas.

Salah satu Kelembagaan nagari yang merupakan mitra kerjanya adalah Badan Permusyawaratan Nagari ( BAMUS ) ,Sebagai salah satu Kelembagaan Nagari yang mempunyai tugas fungsi sebagai perwujudan wakil masyarakat / rakyat adalah :

  1. Menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di nagari.
  2. Merumuskan dan menetapkan Peraturan nagari bersama Pemerintah nagari.
  3. Mengawasi pelaksanaan Peraturan nagari, Anggaran Pendapatan dan Belanja nagari serta keputusan Wali Nagari.
  4. Menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkan aspirasi tersebut kepada pejabat/instansi yang berwenang.

Didalam pembentukan kelembagaan nagari di nagari lunang tiga selalu melalui Musyawarah nagari dengan melibatkan kelompok - kelompok perempuan didalam pengambilan keputusan.

Adapun Kelembagaan nagari tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pemerintahan Umum Nagari
  2. Badan Permusyawaratan Nagari ( BAMUS )
  3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari ( LPMN )
  4. Karang Taruna
  5. Linmas Nagari
  6. PKK
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image