LUNANG TIGA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) telah dilaksanakan di Aula Desa Lunang Tiga, Kamis (21/11/2019) dimulai pukul 10.00 WIB. Musyawarah tahunan itu adalah kewajiban oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Wali Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan, M. Sobirin mengatakan dalam sambutannya bahwa Musrenbangdes ini runtutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan di setiap dusunnya masing-masing, maka setelah pelaksanaan Musrenbangdes akan diadakan Musrenbangkec sampai ke Musrenbangkab.
Dijelaskan oleh Wali nagari, Musrenbang¬des itu tahapan perencanaan yang setiap tahun dilaksanakan Pemerintah Desa guna menyusun kegiatan pembangunan yang sedang, akan dan belum dilaksanakan, namun usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan 2019 akan dilaksanakan tahun 2020.
Sementara Sekretaris Nagari Lunang Tiga, M. Kholil Ridwan menjelaskan Musrenbangdes tahun 2019 sebagai bentuk Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU-RKP) Tahun 2021, dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa, juga akan disesuaikan dengan visi misi Wali Nagari yang baru.