PKK NAGARI LUNANG TIGA
Dasar Hukum
Kepmendagri No 53 Tahun 2000 tentang PKK
Permendagri No. 54 Tahun 2007 tentang Pokjanal Posyandu
VISI
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju-mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
MISI
- Meningkatkan mental spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak azasi manusia (HAM),demokrasi,meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong royongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
- Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta pendapatan keluarga.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui halaman asri, teratur, indah dan nyaman (hatinya) PKK, sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
- Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
- Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
Tujuan
Gerakan PKK Bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraaan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
10 Program Pokok PKK
- Penghayatan dan Pengamalan Pacasila
- Gotong royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tata laksana Rumah Tangga
- Pendidikan daan ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan hidup
- Perencanaan sehat
Pokja I Penghayatan dan Pengamalan Pacasila, Gotong royong
Pokja II Pendidikan daan ketrampilan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Pokja III Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata laksana Rumah Tangga
Pokja IV Kesehatan, Kelestarian Lingkungan hidup, Perencanaan sehat
Badan Penyantun/Pengawas |
: |
Wali Nagari Lunang Tiga |
|||
Ketua |
: |
ANI NURHAYATI |
|||
Wakil Ketua |
: |
SUWARNI, SST |
|||
Sekretaris |
: |
WALJINAH |
|||
Bendahara |
: |
KARLINDA |
|||
|
|||||
Pokja I |
: |
|
|||
- |
Ketua |
: |
LETI YULIANINGSIH |
||
- |
Sekretaris |
: |
JARWI |
||
|
|||||
Pokja II |
: |
|
|||
- |
Ketua |
: |
KARSILAH |
||
- |
Sekretaris |
: |
SITI MUKHAROMLAH |
||
|
|||||
Pokja III |
: |
|
|||
- |
Ketua |
: |
WULANDARI |
||
- |
Sekretaris |
: |
SUKESI |
||
Pokja IV |
: |
|
|||
- |
Ketua |
: |
SURAMI |
||
- |
Sekretaris |
: |
LILIS INDRAWATI |