untuk tahun 2018 pemerintah nagari lunang tiga menganggarkan 3 unit rehap Rumah Tidak Layak Huni, sampai saat ini kegiatan tersebut telah terealisasi 2 unit yaitu :
1. Rumah Bapak Saridi ( RT 01 Tanjung Mulya )
2. Rumah Ibu Etmawati ( RT 03 Tanjung Mulya )
dari kedua unit rumah tersebut telah terealisasi 100%.