Sehubungan Dengan Adanya Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 64 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja. Pemerintah Nagari Di Lingkungan Kab. Pesisir Selatan. Merujuk Pada Peraturan Bupati Tersebut Agar Setiap Nagari Merubah Pernag SOTK Sesuai Dengan Peraturan Bupati No 91 Tahun 2018.
Sesuai Dengan Peraturan Bupati Tersebut Maka Berikut Ini Saya Sertakan Bersama Surat Ini :
- Peraturan Nagari No 01 Tahun 2019 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Nagari Lunang Tiga.
- Daftar Nama Perangkat Nagari Lunang Tiga.
Setelah Peraturan Nagari Ini Di Terima Oleh Bapak, Kiranya Untuk Dapat Memberikan Rekomendasi Atas Nama – Nama Perangkat Nagari Lunang Tiga Dan Untuk Selanjutnya Untuk Dapat Kami Terbitkan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Perangkat Nagari Lunang Tiga.
Demikian Permohonan Kami Agar Dapat Menjadi Pertimbangan Bagi Bapak Dan Kami Sangat Berharap Agar Bapak Dapat Mengabulkan Permohonan Kami.