You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lunang Tiga
Desa Lunang Tiga

Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan

Admin Kominfo 14 Februari 2019 Dibaca 180 Kali
  1. Menyusun daftar informasi yang dikecualikan yang didapat dari hasil uji konsekuensi dilakukan bersama Tim Pertimbangan PPID sesuai dengan Berita Acara hasil Uji Konsekuensi Informasi Publik
  2. Mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan berdasarkan jangka waktu pengeculian informasi dan diurutkan berdasarkan jangka waktu penyimpanan
  3. Menyampaikan Daftar Informasi publik yang dikecualikan kepada Atasan PPID (Pimpinan Badan Publik) untuk memperoleh perbaikan dan koreksi
  4. Menyetujui dan mengesahkan daftar informasi yang dikecualikan untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Nagari Lunang Tiga
  5. Mendokumentasikan daftar informasi yang dikecualikan dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta mengpublish daftar informasi yang dikecualikan melalui website