You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lunang Tiga
Lunang Tiga

Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Inilah 4 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Admin Kominfo 11 November 2019 Dibaca 223 Kali

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) mulai tahun 2019 dan selanjutnya menjadi pengarusutamaan strategi pembangunan bangsa Indonesia ke depan,  pilihan strategi  tersebut diupayakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 “Prioritas utama kita ke depan adalah pembangunan sumber daya manusia yang  terkonsolidasi dengan baik,  didukung  anggaran yang tepat sasaran sehingga terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja  melalui  peta jalan yang jelas, terukur, dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat” demikian disampaikan  Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna mengenai Ketersediaan Anggaran dan Pagu Indikatif Tahun 2020, 23 April 2019, di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Dalam rangka mendukung prioritas Pemerintah tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dalam  Prioritas penggunaan Dana Desa 2019, dalam permendes disebutkan  harus memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi masyarakat Desa berupa:

a. peningkatan kualitas hidup;

b. peningkatan kesejahteraan;

c. penanggulangan kemiskinan; dan

d. peningkatan pelayanan publik.

Dokumen Lampiran

Rancangan-PPDD.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan