Hacked By Pir4t3cyb3r
DAFTAR PENERIMA BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) DAMPAK COVID 19
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.
MUSYAWARAH NAGARI PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN TAHUN 2022