You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lunang Tiga
Lunang Tiga

Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

Admin Kominfo 17 September 2019 Dibaca 206 Kali
Peraturan menteri desa dan transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. dalam peraturan menteri tersebut di atur prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2020. Prioritas Penggunaan Dana Desa disusun berdasarkan prinsip-prinsip: a. kebutuhan prioritas; b. keadilan; c. kewenangan Desa; d. fokus; e. Partisipatif; f. swakelola; dan g. berbasis sumber daya Desa.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan