You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lunang Tiga
Desa Lunang Tiga

Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SK PPID

16 Mei 2019 Dibaca 143 Kali

Tugas :

  1. Menyusun daftar informasi publik di nagari
  2. Penyediaan,   penyimpanan,dan   pendokumentasian informasi;
  3. Pelayanan   informasi   publik   yang   cepat,   tepat sederhana;
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan;
  5. Melakukan pemuktahiran informasi dan dokumentasi;
  6. Menyediakan  informasi  dan  dokumentasi  untuk  di akses olehmasyarakat;
  7. Menyusun laporan layanan informasi;
  8. Menolak  memberikan  informasi  yang  dikecualikan sesuai   dengan   ketentuan   Peraturan   Perundang-undangan.