No

Aktifitas

Pemohon

Kasi

Seknag

Walnag

Peralatan

Waktu

Output

Ket

1.

Pemohon membawa Rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Ketua RT/RW.

 

 

 

 

Surat

 

 

 

2.

Kasi memeriksa kelengkapan dokumen dan membuat surat keterangan / rekomendasi.

 

   

 

Komputer

Laptop

Kertas

Pulpen

15 Menit

Print Out

 

3.

Meneliti/merevisi dan memaraf

 

 

 

 

Kertas

Pulpen

10 Menit

Data

 

4.

Menandatangani surat keterangan / rekomendasi

 

     

Pulpen

5 Menit

 

 

5.

Pencatatan register surat keterangan / rekomendasi

   

 

 

Stempel

Buku

10 Menit

Agenda Register Surat

 

6.

Surat Keterangan / Rekomendasi diberikan kepada pemohon

 

 

 

 

Kertas